Yogyakarta, BARITOPOST.CO.ID – Aditya Mahendra Manajer Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK)- Sekretariat Satgas Pasti Kantor Pusat mengungkapkan, sebaran penerimaan laporan ke IASC (Indonesia Anti Scam Centre) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai Rp50,6 Miliar.
Baca Juga: Tak Boleh Dilewatkan, Daya Tarik Siring Banjarmasin
“Ya, kisaran Rp50,6 Miiar dana kerugian yang di laporkan ke IASC untuk Provinsi Kalsel,” ujar Aditya Mahendra dalam paparan Media Update, Sosialisasi IASC & Inovasi Keuangan Digital bersama jurnalis se-Kalimantan yaitu Kaltim, Kaltara, Kalsel Kalbar dan Kalteng, di Media Gathering OJK Kalimantan di DIY, Selasa (13/1/2026).
Aditya Mahendra Manajer Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK)- Sekretariat Satgas Pasti Kantor Pusat
Ia menyebutkan, dana kerugian yang dilaporkan terinci yakni Banjarmasin Rp17,9 Miliar, Banjarbaru Rp8,7 Miliar, Banjar Rp5,2 Miliar, Tanbu Rp3 Miliar, Tabalong Rp2,7 Miliar, Kotabaru Rp2,6 Miliar, HSS Rp1,9 Miliar, Tala Rp1,8 Miliar, Tapin Rp1,6 Miliar, HSU Rp1,4 Miliar, HST Rp1,1 Miliar, Balangan Rp1,1 Miliar, Batola Rp1,1 Miliar.
Baca Juga: Tak Boleh Dilewatkan, Daya Tarik Siring Banjarmasin
“Jadi jenis scam yang dilaporkan mencakup penipuan transaksi belanja, penipuan mengaku pihak lain, penipuan penawaran kerja, penipuan investasi, penipuan melalui media social, penipuan mendapatkan hadiah, phising, pinjaman online fiktif dan social engineering,” imbuhnya.