RM Depot Sari Patin Kayu Tangi Kembali Raih Penghargaan Ketiga Kali Berturut-turut sebagai Wajib Pajak Teladan

Rudini Geman dari RM Depot Sari Patin mewakili sang ayah menerima penghargaan wajib pajak daerah terbaik 1 untuk ketiga kalinya di Hotel Fugo, Banjarmasin,Sabtu ,15/10/2025 , (Foto Mercy)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID — Rumah Makan Depot Sari Patin Kayu Tangi, kuliner legendaris di kawasan Kayu Tangi Banjarmasin, kembali menorehkan prestasi setelah untuk ketiga kalinya meraih Penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik I kategori PBJT Makanan dan/atau Minuman (Rumah Makan).

Acara penganugerahan berlangsung meriah di Hotel Fugo, Duta Mall Banjarmasin, pada Sabtu, 15 November 2025, dan diserahkan langsung oleh Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, SH., MM.

Sebelumnya, Depot Sari Patin Kayu Tangi juga telah beberapa kali menerima apresiasi dari Wali Kota, Kepala Bakeuda, serta Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalsel atas kepatuhan pajaknya.

Popularitasnya bahkan menjangkau kalangan pejabat—hingga saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kalsel, tim pendamping diarahkan oleh Pemprov Kalsel untuk bersantap menu Sari Patin, sebagai rumah makan yang telah menjadi rujukan masyarakat, pengusaha hingga pejabat.

Penghargaan kali ini diterima oleh Rudini Geman, putra pemilik, yang mewakili generasi penerus usaha.

Geman Yusuf: Bangga sebagai Wajib Pajak, dan Tidak akkan Membuka Cabang

Pemilik RM Depot Sari Patin Kayu Tangi, Geman Yusuf SH MH, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai wajib pajak.

“Sebagai wajib pajak, kami merasa bangga atas pengakuan ini. Ini bukan hanya prestasi kami, tetapi juga tanggung jawab untuk terus berkontribusi pada daerah,” ujar Geman.

Ia menambahkan bahwa Depot Sari Patin berkomitmen menjaga kualitas, mempertahankan nilai-nilai kerja, serta tidak membuka cabang di tempat lain, demi menjaga cita rasa khas yang telah melekat sejak awal berdiri pada 2002.

“Dengan semangat ini, Sari Patin Kayu Tangi berkomitmen untuk tetap beroperasi dengan baik dan taat pajak,” tambah pemegang Dan IV Kyokushinkai ini .

Wartawan Barito Post, Mercurius usai wawancara khusus dengan owner RM Depot Sari Patin, Geman Yusuf SH MH (foto Istimewa)

Manajemen Karyawan

Sejak awal merintis usaha, Geman yang juga advokat senior menerapkan manajemen SDM yang membuat karyawan betah dan bekerja tenang. Karyawan dibagi menjadi empat kelompok, sehingga pekerjaan lebih teratur dan efisien.

Mantan politikus PKB yang kini aktif di Yayasan Mulia Sejahtera ini selalu menanamkan empat prinsip utama:
1. Jujur dan tidak malas.
2. Rajin serta bersemangat.
3. Tenggang rasa dengan sesama pekerja.4. Ikhlas saat bekerja.

Dorongan Pemerintah Kota untuk Pelaku Usaha

Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya menciptakan ekosistem usaha yang kondusif, termasuk melalui kebijakan pajak yang lebih transparan dan adil.

Harapan besar Pemkot adalah agar penghargaan seperti ini menjadi pemicu bagi lebih banyak pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul

Lewat Forum Terbuka, GKJI Kalsel Kumpulkan Aspirasi Publik untuk Reformasi Polri

Miliki Laboratorium Forensik, Polda Kalsel Butuhkan Sarjana Kimia