Risk Rate Kejahatan Turun, Kapolda Kalsel Sebut Situasi Kamtibmas Semakin Kondusif

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan didampingi Wakapolda, Brigjen Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi dan Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi saat menggelar rilis akhir tahun 2025. (Foto Iman Satria)

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Sepanjang tahun 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan tren positif.

Hal tersebut tercermin dari angka risiko penduduk terkena kejahatan (risk rate) yang mengalami penurunan, dari 148 menjadi 138 kasus.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, indikator risk rate menunjukkan semakin kecilnya peluang setiap 100.000 penduduk menjadi korban tindak pidana.
“Kami mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Polda Kalsel dan Polres jajaran, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolda usai memimpin rilis akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

Meski demikian, kejahatan konvensional masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan.

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 3.769 kasus kejahatan konvensional, yang meliputi pencurian, penganiayaan, hingga pembunuhan.

Namun secara statistik, angka tersebut mengalami penurunan signifikan.

Jumlah kejahatan konvensional di tahun 2025 turun sebanyak 271 kasus dibandingkan periode sebelumnya.

Penurunan juga tercatat pada kejahatan transnasional yang berkurang sebanyak 135 kasus.

Sementara itu, kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami penurunan tipis, dan kejahatan yang berimplikasi kontinjensi tercatat relatif stagnan.
“Penurunan ini terjadi secara menyeluruh di berbagai sektor, mulai dari angka kejahatan, pelanggaran, gangguan ketertiban, hingga insiden bencana,” imbuh Kapolda, didampingi Wakapolda Brigjen Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.

Kendati angka kriminalitas menunjukkan tren menurun, Kapolda mengakui bahwa penyelesaian perkara (crime clearance) masih menjadi perhatian.

Persentase penyelesaian kasus tercatat mengalami penurunan dari 91 persen pada tahun 2024 menjadi 84 persen di tahun 2025.

Polda Kalsel menilai keberhasilan dalam aspek pencegahan (preemtif dan preventif) cukup optimal, yang dibuktikan dengan menurunnya angka gangguan Kamtibmas serta risiko kejahatan bagi masyarakat.

Namun demikian, evaluasi tetap dilakukan terutama pada aspek penegakan hukum (represif), mengingat capaian penyelesaian perkara mengalami penurunan dan menjadi fokus perbaikan ke depan.

Penulis : Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

“Gudang” Narkoba di Pekapuran Terbongkar, Polisi Sita 1,4 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi

Kaleidoskop Hukum dan Kriminal 2025: Tahun Penuh Luka dan Ujian Keadilan di Kalimantan Selatan

Sempat Menangis di Sidang Etik, Bripda Muhammad Seili Di-PTDH atas Pembunuhan Mahasiswi ULM