Banjarbaru, BARITO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel mencatat, total realisasi investasi semester I tahun 2020 di Provinsi Kalsel saat ini sebesar Rp 4,4 Triliun.
Realisasi investasi Rp 4,4 Triliun itu meliputi proyek PMDN Rp 2.085,786.000.000.000,-atau sekitar Rp 2 Triliun dan PMA sebesar Rp. 2.375,684.880.000.000,- atau kurang lebih Rp 2,3 Triliun.
Dengan demikian, total realisasi investasi pada Semester I ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama (semester I) tahun 2019 sebesar Rp 6,6 Triliun atau menurun Rp 2,2 Triliun.
Kepala Seksi Pembinaan DPMPTSP Provinsi Kalsel, M Mulyadi mengungkapkan, pencapaian realisasi investasi di Kalsel baru mencapai 36,6 persen atau kurang Rp 7,6 Triliun dari target sebesar Rp 12 Triliun.
“Pada Triwulan II , jumlah yang sudah kami peroleh sebesar Rp 2,3 Triliun, itu dengan kurs dolar Rp 14.400. Karena kami mengikuti kurs dolar dari pusat. Kalau diakumulasikan, maka untuk Triwulan I dan II pada semester I, berarti sudah memperoleh Rp 4 Triliun,” ujarnya, awal pekan tadi.
Berdasarkan LKPM (laporan kegiatan penanaman modal) yang diterima pihaknya dari perusahaan, maka yang banyak menarik investasi adalah perdagangan dan reparasi dengan 67 proyek. Disusul pertambangan 55 proyek.
Namun, imbuhnya, dari sisi nilai investasi, yang paling besar nilainya adalah pada sektor listrik, gas dan air yaitu Rp 1,4 Triliun.
Pada sektor listrik, gas dan air, meski hanya berjumlah 6 proyek, namun nilai investasinya besar mencapai Rp 1,4 Triliun. “Sedangkan sektor perdagangan dan reparasi, meski proyeknya banyak yakni 67, tetapi nilai investasinya kecil atau hanya Rp 122 Miliar,” jelasnya didampingi Kasie Pengawasan, M. Arsiansyah.
Dengan capaian realisasi investasi yang baru mencapai 36,6 persen, maka diharapkan setidaknya dapat terkejar pada Triwulan III.
Setidaknya, pada Triwulan III tahun 2020 ini, imbuhnya, diharapkan sudah tercapai 80 persen dari target realisasi investasi Rp 12 Triliun sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD (Renstra DPMPTSP).
Dia mengatakan, pada saat pandemi Covid-19 saat ini, memang berpengaruh pada menurunnya penyampaian data LKPM dari perusahaan.
Apalagi, perusahaan diharapkan tidak melakukan PHK.
Tetapi, disisi lain, terjadi dilema akibat terjadinya penurunan produksi dan kesulitan menghabiskan produk yang sudah diolah. Sehingga mau tidak mau, jika tidak melakukan pengurangan karyawan, maka juga akan menambah biaya operasional.
Penulis: Cynthia