Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda), Senin (10/11/2025).
Pembahasan ini menjadi salah satu agenda strategis DPRD dalam mendorong peningkatan kinerja BUMD dan percepatan pembangunan di daerah. Ketua Pansus VII menjelaskan bahwa penyertaan modal daerah merupakan langkah penting untuk memperkuat struktur permodalan Bank Kalsel sekaligus meningkatkan kapasitas usaha BUMD. Melalui peningkatan modal, bank daerah diharapkan mampu memperluas layanan, memperkuat likuiditas, dan berperan lebih besar dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif.
“Investasi pemerintah daerah di Bank Kalsel ini bukan hanya soal menambah angka modal, tapi memastikan BUMD kita memiliki daya saing dan kontribusi nyata bagi masyarakat Tanah Laut,” ujarnya dalam forum pembahasan.
Penyertaan modal sendiri dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila kondisi keuangan dinilai surplus, maupun dari aset pemerintah daerah yang dapat dikonversi menjadi bentuk investasi. Konsekuensinya, penyertaan modal tersebut memberikan hak kepemilikan kepada pemerintah daerah pada badan usaha terkait. Lebih lanjut,
Pansus menegaskan bahwa Raperda ini disusun untuk memastikan setiap penyertaan modal dilakukan secara terukur, akuntabel, dan memberi manfaat maksimal. Secara umum, tujuan utama penambahan modal ini antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, dan menciptakan stabilitas sektor keuangan melalui optimalisasi kinerja BUMD.
Dengan hadirnya regulasi baru ini, DPRD berharap Bank Kalsel dapat lebih progresif dalam memberikan kontribusi terhadap pembiayaan pembangunan, khususnya program-program strategis Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
“Kita ingin BUMD tidak sekadar bertahan, tetapi berkembang dan menjadi lokomotif ekonomi daerah. Itu yang ingin kita pastikan melalui Raperda ini,” tegas anggota Pansus lainnya. Pembahasan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya sebelum nantinya diputuskan dalam rapat paripurna. (ardian)
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya