Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-80, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menggelar aksi peduli lingkungan.dengwn menanam ribuan pohon.
Penanaman itu berada di wilayah konservasi Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8000 pohon jambu mete ditanam melalui kerja sama antara Kejati Kalsel, PT Arutmin Indonesia, dan pengelola Tahura Sultan Adam.
Penanaman pohon ini diharapkan dapat memberi manfaat ekologis sekaligus ekonomis bagi masyarakat di masa depan.
Selain itu, Kejati Kalsel juga melepas 300 ekor burung ke alam bebas sebagai simbol keseimbangan ekosistem. Tidak hanya itu, bantuan berupa peralatan kebersihan turut diserahkan guna mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan di kawasan Tahura.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rina Verawati SH MH, menegaskan bahwa peran kejaksaan bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. “Pencegahan kerusakan dan pemulihan ekosistem adalah tanggung jawab bersama yang harus diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Rina disela kegiatan.
Momentum HBA ke-80 ini sekaligus menjadi ajakan untuk memperkuat komitmen menjaga lingkungan hidup, menegakkan hukum yang berkeadilan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan alam.
Mengapa Tahura Sultan Adam yang dipilih sebagai lokasi kegiatan? Karena memang ujar Rina, daerah tersebut merupakan wilayah konservasi hutan. Di sisi lain juga guna mendukung kemajuan pariwisata di daerah tersebut.
“Ini utamanya untuk pelestarian alam dan lingkungan. Juga mungkin bisa dimanfaatkan untuk wisata. Karena di sini memang bukitnya indah, bisa menjadi potensi wisata yang bagus untuk Kalsel,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Arutmin Banjarbaru. Dhangku Putra Wijaya Porwanto mengatakan, bangga dilibatkan dalam rangkaian HBA ke 80. “Senoga koloborasi ini maksimal untuk kelestarian alam,” katanya singkat.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya