Pulau Sewangi Geger Pembunuhan, Pelaku Diamankan Warga Alalak Batola

Pelaku pembunuhan tampak diamankan oleh warga dengan tangan diikat ke belakang sebelum diserahkan ke polisi, Minggu (18/1/2026) pagi. (foto: istimewa)

Alalak, BARITOPOST.CO.ID – Warga Desa Pulau Sewangi RT 01, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Minggu (18/1/2026) pagi.

Seorang pria diamankan warga karena diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap salah satu warga setempat.

Dalam rekaman video yang beredar luas di masyarakat, pelaku tampak duduk di tanah dengan kedua tangan terikat ke belakang. Di sekelilingnya terlihat sejumlah warga yang mengamankan situasi.

Hingga saat ini, motif pembunuhan tersebut masih belum diketahui secara pasti, termasuk kronologi lengkap kejadian serta identitas korban.
Informasi dari warga setempat menyebutkan, aparat kepolisian telah berada di lokasi kejadian tidak lama setelah peristiwa tersebut terjadi.
“Kini pelaku sudah dibawa ke kantor polisi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Pulau Sewangi, Syarifah Saufiah, S.Pd, saat dikonfirmasi Barito Post mengatakan, pelaku diketahui bernama Juhairi (25), warga Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
“Pelaku merupakan warga Desa Kundur, Kecamatan Teluk Kepayang. Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan diduga berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ),” jelasnya.

Menurut Syarifah, pelaku sebelumnya juga pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa dan sempat terlibat kasus penganiayaan di kawasan Alun-alun Kabupaten Banjar. Namun demikian, pihak desa belum dapat memastikan keberadaan surat keterangan (surat kuning) terkait kondisi kejiwaan pelaku.

Ia menambahkan, pelaku diamankan warga sekitar pukul 07.00 Wita saat sedang berada di rumah korban. Pelaku diketahui telah tinggal di rumah korban selama kurang lebih 15 hari atau sekitar dua pekan sebelum kejadian.

Korban diketahui bernama Aman (79), yang tinggal bersama istri dan anaknya.

Pelaku sendiri disebut merupakan cucu korban.

Meski keluarga mengetahui keberadaan pelaku di rumah tersebut, yang bersangkutan belum melaporkan secara resmi ke pihak desa.
“Korban ditebas di bagian leher saat sedang duduk, tanpa adanya pertengkaran atau keributan sebelumnya,” ungkap Syarifah.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Polres Barito Kuala belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Terbukti Lakukan Penipuan Modal Proyek Rp2,4 Miliar, Roy Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Sesali Perbuatan, Junianto Minta Keringanan Hukuman dalam Kasus Korupsi Bokar Rp1,8 Miliar

Fauzan Ramon Nilai Pernyataan Kadisdag Kalsel Klasik, Dana Operasional BPSK Justru Tak Dianggarkan