Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pemilik PT Fahrul Razi Rental Banjarmasin, Fahrul Razi, membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilaporkan salah satu konsumennya. Ia menegaskan nominal Rp600Jjuta yang disebutkan pelapor tidak benar.
Menurutnya, total dana yang diterima hanya Rp400Juta, dengan rincian awal Rp200Juta, kemudian ditransfer lagi Rp200Juta. Setelah itu, pihaknya mengembalikan Rp200Juta ke rekening teman pelapor.
“Sejak awal saya tidak pernah menyanggupi menyediakan 25 unit alat berat. Saya hanya berusaha mengusahakan semaksimal mungkin, namun yang tersedia hanya sekitar 18 unit,” kata Fahrul, Senin (28/7/2025).
Karena tidak terpenuhi 25 unit excavator seperti permintaan, terjadi pembatalan kerja sama.
Fahrul mengaku sudah mengembalikan Rp340Juta dan menyisakan Rp60Juta yang rencananya akan dibayar dalam waktu dekat.
“Kalau mau menipu, buat apa saya kembalikan Rp340Juta? Bahkan mobil rental saya juga disewa oleh pelapor dan hingga kini belum dibayar,” tegasnya.
LP dan Intimidasi
Fahrul merasa keberatan dengan laporan polisi (LP) yang diterbitkan terhadapnya.
Ia mengaku sempat dipanggil ke kantor polisi dan mendapat tekanan.
“Paginya, sekitar pukul 10.00 WITA, saya kembalikan Rp340Juta. Sisanya Rp60 juta saya minta waktu, tapi malah dipaksa membayar penuh dalam enam jam. Saya sempat transfer Rp5Juta, tapi ditolak,” ungkapnya.
Fahrul menyebut pekerjaan yang hendak dilakukan pelapor sebenarnya tidak jelas. “Perlu digarisbawahi, pekerjaan itu fiktif. Saya punya itikad baik mengembalikan uang, tapi tidak dihargai,” ujarnya.
Siap Gugat Balik
Fahrul menegaskan pihaknya akan melakukan langkah hukum balik. “Saya siap menuntut balik karena pelapor juga belum membayar sewa mobil New Avanza yang digunakan,” pungkasnya.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya