Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Program kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2026 mendatang diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Banua sekitar 88.000 orang.
Harapan tersebut mengemuka saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (11/8/2025).
Rapat kerja tersebut dengan agenda membahas program kerja tahun 2026, yang difokuskan pada upaya mengurangi angka pengangguran.
Rapat kerja dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Bambang Yanto Permono dihadiri Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel Irfan Sayuti, S.Sos, M.Si.
Irfan Sayuti memaparkan hingga 2025 jumlah pengangguran di Kalsel mencapai sekitar 88.000 orang, sementara jumlah pelatihan kerja yang mampu dilaksanakan hanya sekitar 386 kegiatan.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi tingginya angka pengangguran di Kalsel, diantaranya kurang relevannya pelatihan kerja dengan kebutuhan industri, kemudian terbatasnya jumlah lowongan kerja serta akses pelatihan yang masih terkendala biaya, lokasi dan waktu.
Menanggapi paparan tersebut, Bambang Yanto Permono mendorong Disnakertrans Kalsel berinovasi dalam penyelenggaraan pelatihan yang lebih modern dan sesuai perkembangan zaman.
Diusulkannya Disnakertrans Kalsel menjalin kerja sama dengan perusahaan melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) minimal 2,5 persen dari anggaran perusahaan untuk daerah.
“Dana ini diharapkan dapat membiayai pelatihan berbasis keterampilan baru, termasuk pelatihan digital, seperti content creator, YouTuber, dan TikToker,” tukasnya.
Bambang Yanto Permono juga menyoroti pentingnya perlindungan pekerja lepas melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan usulan alokasi anggaran sekitar Rp16.000 per pekerja.
Politisi Demokrat ini juga menegaskan pentingnya kepastian hukum kepemilikan lahan bagi peserta transmigrasi agar tujuan peningkatan kesejahteraan mereka dapat tercapai.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengingatkan agar seluruh program Disnakertrans Kalsel disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel.
“Kami berharap pengangguran dapat ditekan semaksimal mungkin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan agar semua harus sejalan dengan RPJMD,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel juga berharap program kerja Disnakertrans Kalsel di tahun 2026 dapat menghasilkan terobosan yang mampu meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat Banua.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya