Pria Mabuk Ancam Warga di Kuin Cerucuk Diamankan

PELAKU SAJAM-KARENA mengamuk pakai senjata tajam, SP diciduk polisi bersama warga di Jalan Gang Perjuangan Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat, Rabu (2/3/2022) siang.(foto:ist)

Banjarmasin. BARITO – Seorang pria berinisial SP (41) mengamuk di dekat rumahnya, Jalan IR PHM Noor Gang Perjuangan RT 43 RW 03 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (2/3/2022) siang sekitar pukul 14.00 Wita.

Sambil mengayunkan senjata tajam (sajam), buruh harian lepas diduga mabuk ini mengancam akan membunuh siapapun yang mendekat. Warga yang kaget dengan keributan itu berusaha mengamankan pelaku sajam tersebut.

Warga kemudian menghubungi polisi terdekat guna membantu mengamankan pelaku tersebut. Sambil membujuk dan diajak bicara akhirnya warga dan polisi berhasil menangkap pelaku beserta sajam jenis penikam penusuk itu.

Menurut keterangan saksi selaku Ketua RT setempat M Syamsul mengatakan, pelaku dalam keadaan mabuk pengaruh minuman keras dengan membawa sajam jenis pisau dapur. Karena mengamuk serta mengancam akan membunuh siapapun yang melawannya.

Kemudian pelaku diamankan oleh warga sekitar beserta anggota opsnal kepolisian polsek Banjarmasin Barat. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Kamis (3/2/2022) mengatakan, saat dibekuk pelaku tak melawan. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Drt RI No 12 Tahun 1952,” pungkasnya.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Related posts

Peringati HUT Reserse ke-78, Polda Kalsel Bagikan 500 Paket Sembako ke Pedagang, Rumah Singgah Kanker Anak, dan Anak Yatim

Belum Jera, Residivis Pasar Lama Edarkan Sabu Bareng Remaja

Kebakaran Malam Hari Hanguskan Tiga Rumah di Kelayan