Pria Luka Parah Disabet OTK di Jalan S Parman, Videonya Viral di Medsos

Korban bernama Marwan mengalami luka di kaki sebelah kanan di bawah lutut saat melintas di Jalan S Parman, Banjarmasin Tengah, Senin (23/6/2025) sore. (foto: istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria bernama Marwan mengalami luka cukup parah di bagian kaki kanannya, tepat di bawah lutut, usai diduga disabet orang tak dikenal (OTK), Senin (23/6/2025) sore. Kejadian itu terjadi di Jalan S Parman, Kecamatan Banjarmasin Tengah, tak jauh dari Jembatan Kembang Kayu Tangi atau simpang tiga kawasan tersebut.

Korban yang mengenakan kaus biru gelap dan celana jins pendek itu terekam dalam sebuah video yang viral di berbagai platform media sosial, termasuk WhatsApp Group (WAG) relawan dan akun Instagram. Dalam video tersebut, korban terlihat terduduk kesakitan di trotoar, sementara sejumlah warga dan relawan berupaya memberikan pertolongan.

Salah seorang netizen menyebut bahwa korban adalah warga Antasan Kecil Timur (AKT), Banjarmasin Utara, bernama Marwan. Luka yang dialami cukup besar dan diduga akibat sabetan senjata tajam.

“Kayak ada yang habis disabet di depan Starbucks, Jalan S Parman,” ucap seorang pria dalam video yang turut merekam kondisi korban.

Meski korban tidak sampai pingsan, ia tampak kesulitan berdiri dan akhirnya dievakuasi oleh relawan ke rumah sakit terdekat.

Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Pebrian Difana saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.

“Kami belum ada menerima laporan terkait insiden itu. Bisa saja korban belum melapor atau ditangani langsung oleh Polresta,” ujarnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Truk Dalmas Polresta Banjarmasin Disiagakan Layani Jamaah Haul Guru Sekumpul ke Martapura

Kanopi Alfamart di Gambut Ambruk Timpa Motor di Parkiran

Viral, Mobil Unit Majta Peninggalan Almarhum Guru Zuhdi Dicuri, Berujung Laka Tunggal