Preman Palak Juru Parkir di Dharma Praja Banjarmasin, Korban Ditusuk karena Tolak Beri Uang

PELAKU ANIAYA – SG telah diamankan usai menganiaya seorang juru parkir di Jalan Dharma Praja, Banjarmasin, Rabu (21/1/2026) sore. (foto: istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Aksi premanisme kembali terjadi di Kota Banjarmasin. Seorang juru parkir bernama Muhammad Sarbana (30) menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Dharma Praja, tepatnya di depan Lapangan Tenis Dharma Praja, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (21/1/2026) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Korban mengalami sejumlah luka tusuk serius, masing-masing di bagian tengah perut, dada kiri, serta pinggang sebelah kiri.

Akibat luka tersebut, korban harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan intensif.

Peristiwa ini bermula saat korban sedang menjalankan aktivitasnya sebagai juru parkir.

Tiba-tiba pelaku datang dan meminta uang dengan alasan untuk membeli minuman keras.

Karena korban menolak memberikan uang, pelaku langsung emosi hingga terjadi perkelahian.

Dalam insiden tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban sebanyak tiga kali sebelum melarikan diri.

Warga yang melihat kejadian itu langsung geger dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Tak berselang lama, aparat dari Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan pelaku berinisial SG (40) di kawasan Jalan Dharma Praja, tepatnya di seberang Masjid Ar-Rafah.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustina Ginting, Jumat (23/1/2026), membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Korban masih dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara pelaku cukup kooperatif saat diamankan,” ujar Iptu Hendra.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Handil Bakti

Bocah Warga Berangas Tenggelam Saat Berenang, Ditemukan Meninggal Dunia

Anang Syakhfiani dan Ainuddin Bacakan Pledoi Minta Dibebaskan