PPKM Mikro di Kalsel  Diperpanjang hingga 8 Maret 2021

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan  memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

PPKM Mikro di Kalsel berakhir pada 22 Februari dan diperpanjang hingga 8 Maret 2021. “Sekarang sudah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2021, Kita juga akan menuju  ke situ,” ujar Penjabat Gubernur Kalimantan Sekatan Safrizal ZA dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Dia mengakui, Kalsel bukan menjadi wilayah yang diprioritaskan untuk menerapkan PPKM mikro seperti di Pulau Jawa dan Bali. Namun, untuk mengantisipasi bertambahnya angka penularan Covid-19, Pemprov Kalsel merasa perlu untuk memperpanjang PPKM.

“Walau kita bukan daerah Jawa dan Bali, misalnya daerah yang di desanya berada di zona merah,” tambahnya dia, yang dikutip kompas.com.

Selama PPKM di Kalsel, tegas Safrizal, tak boleh lagi ada acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak.

Selain itu, tempat ibadah diminta untuk membatasi jumlah jemaah dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Maka akan dilarang mengumpulkan orang banyak, kalau tempat ibadah jaga jarak dan jumlah orangnya dibatasi,” ucapnya.

Safrizal mengimbau kepada masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan banyak orang.

Editor: Dadang Yulistya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment