Polsek Sungai Tabuk Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan

PENEGAKAN PROKES-Beberapa warga saat mengenakan masker di Kantor Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar saat diimbau pihak polsek terkait disiplin Protokol Kesehatan, Senin (9/11/2020) pagi. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITO – Guna memutus mata rantai virus Corona atau Covid-19, pihak Polsek Sungai Tabuk Kabupaten Banjar mengimbau disiplin warga dalam Protokol Kesehatan, Senin (9/11/2020) pagi. Dengan mendatangi Kantor Kelurahan Sungai Lulut Km 7, beberapa warga yang datang berurusan pun diimbau menerapkan 3 M.

Kanit Binmas Polsek Sungai Tabuk Polres Banjar, Ipda Muhidin mengatakan meski Martapura sudah zona hijau, namun jangan sampai kendor pelaksanaan Protokol Kesehatan itu. Meski bukan razia yustisi, namun dengan kedatangan aparat penegak disiplin hendaknya warga tetap patuhi ketentuan new normal agar pandemi itu cepat berakhir.

“3M yang dimaksud yakni pakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak dan hindari kerumunan,”ingatnya.

Pihaknya disini hanya memberikan imbauan agar warga Sungai Lulut Sungai Tabuk terbiasa mengenakan masker. Apabila ada warga yang kedapatan tak memakainya maka disuruh pulang untuk mengambil masker.

Selanjutnya agar wastafel atau tempat cuci tangan dipergunakan sebelum dan sesudah masuk kantor kelurahan. “Alhamdulillah masyarakat memahami dan mematuhi imbauan tersebut, sebab dengan 3M kita sama-sama saling melindungi dari penularan Covid-19,”pungkas Iptu Muhidin.

Penulis : Arsuma 
Editor. : Mercurius

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul