Polsek Rantau Badauh Polres Batola Sosialisasikan Pendisiplinan

Sosialisasi pendisiplinan masyarakat peraturan gubernur/peraturan walikota/peraturan bupati dan pemberian sanksi*merupakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, SIK SH MH, Senin (3/8/2020).

 

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., SH., M.M, yang dilaksanakan Polsek Rantau Badauh yang di Pimpin IPDA Marum tentang Pelaksanaan Sosialisasi peraturan gubernur/peraturan walikota/peraturan bupati tentang pelaksanaan sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat sudah berjalan sejak  diberlakukan adaptasi kebiasaan baru.

 

Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik SE pada saat di hubungi awak media membenarkan sosialisasi dan memasang banner- banner, spanduk di mall, pasar centra-centra ekonomi dan tempat strategis dan tempat – tempat keramaian lainya sudah dilaksanakan.

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan