Polsek Padang Batung Sosialisasi Perbup HSS No 44 Tahun 2020 Cegah Covid-19

Polres HSS – Anggota Polsek Padang batung melaksanakan patroli sembari memberikan edukasi kepada masyarakat, Senin (11/01/2021).

Bhabinkamtibmas Polsek Padang batung Bripka Fadli memberikan edukasi mengenai Perbup HSS No. 44 th 2020 kepada masyarakat sembari melaksanakan berpatroli, Fadli meminta kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Kapolsek Padang batung pada saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa Personil Polsek diperintahkan untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Perbup HSS No. 44 th 2020 ini dengan tujuan untuk Penerapan Disiplin Masyarakat dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Edukasi serta Sosialisasi yang di sampaikan mengenai kebijakan pemerintah tentang Perbup HSS No. 44 th 2020 , dengan itu pemerintah mulai membuka akses agar perekonomian tetap berjalan namun tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan