Polsek Kintap Rutin Lakukan Penyemprotan Antisipasi Penyebaran Covid -19

Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

 

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

 

Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.

Rel

Related posts

Ombudsman Kalsel Minta Perbaikan Sikap Layanan di Kelurahan

Mafia Migas Penyebab Kelangkaan BBM di Sejumlah Daerah Termasuk Banjarmasin

Cinépolis Buka Bioskop Pertama di Kabupaten Banjar, Hadirkan Pengalaman Menonton Kelas Dunia di Mall The Galeria