Polsek Karang Bintang Gencar Operasi Yustisi Disiplin Prokes Cegah Covid-19

Personel Polsek Karang Bintang Polda Kalsel Briptu I Ketut Suwarsana melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan guna pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Karang Bintang, Minggu (27/09/2020).

Dalam pelaksanaan operasi, Personel Polsek Karang Bintang Briptu I Ketut Suwarsana bekerjasama dengan Personel Koramil Karang Bintang. Operasi bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sesuai Perbup Nomor 28 tahun 2020, tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tindakan yang dilakukan oleh petugas melakukan teguran. “Dihimbau masyarakat agar selama masa pandemi Covid-19, memakai masker hukumnya wajib. Laksanakan 3 M, Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak,” ucap Briptu I Ketut Suwarsana.

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan