Polsek Karang Bintang Beri Himbauan Protokol Kesehatan Ke Tempat Fasilitas Umum

Mengacu pada program dan strategi pemerintah tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, personel Polsek Karang Bintang Polda Kalsel Briptu I Ketut Suwarsana bersama Bripda Muhammad Syawal memberikan himbauan terkait protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Senin (21/09/2020).

Guna untuk memberikan edukasi, himbauan dan juga memastikan protokol kesehatan dipatuhi dan terlaksana dengan baik utamanya di tempat fasilitas umum, Briptu I Ketut Suwarsana bersama Bripda Muhammad Syawal melaksanakan patroli Harkamtibmas sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan bertempat di Bank BRI unit Karang Bintang.

Dalam kesempatan itu Briptu I Ketut Suwarsana memberikan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang protokol kesehatan dan juga peraturan Bupati Tanah Bumbu nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan tatanan baru masyarakat produktif aman Covid-19.

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan