Polsek Gambut Ringkus Dua Pelaku Curat di MAN 3 dan Alfa Mart, Satu di Antaranya Residivis Kasus Narkoba

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Dua pelaku Curat dibekuk Polsek Gambut digelar Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli dalam press conference, Kamis (28/8/2025). (foto:istimewa)

Martapura, BARITOPOST.CO.ID – Jajaran Polsek Gambut Polres Banjar Polda Kalsel berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya. Dua tersangka, R (29) dan GS (35), diringkus di lokasi berbeda dan langsung dirilis oleh Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli dalam konferensi pers, Kamis (28/8/2025).

Kasus pertama terjadi di MAN 3 Banjar pada Minggu (24/8/2025) sore. Korban kehilangan uang koperasi sebesar Rp100 ribu serta satu unit amplifier merk G.A.S warna hitam, dengan total kerugian mencapai Rp3,1 juta.

Tersangka R, warga Gambut yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2021, akhirnya dibekuk pada Senin (25/8/2025) pagi di rumahnya di Jl A Yani Km 15.200 Gambut. Dari tangannya, polisi menyita amplifier, potongan besi, gagang pintu yang dirusak, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kasus kedua menimpa Alfamart di Jl A Yani Km 12.500 Gambut pada Senin (21/7/2025) dini hari. Puluhan bungkus rokok berbagai merek serta uang kasir Rp300 ribu raib, dengan total kerugian Rp4,8 juta.

Gabungan Unit Reskrim Polsek Gambut, Resmob Polresta Banjarmasin, dan Opsnal Polsek Kertak Hanyar berhasil membekuk GS di sebuah kontrakan di Banjarmasin pada Senin (25/8/2025). Namun, satu pelaku lain masih buron. Dari GS, polisi menyita pakaian pelaku, satu unit gerinda, serta barang hasil curian.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim serta peran aktif masyarakat.

“Polres Banjar bersama jajaran berkomitmen memberantas tindak kejahatan demi menjaga kamtibmas tetap kondusif. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar