Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 8 (delapan) dalam percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Kementerian Sosial RI oleh Kantor Pos Cabang Alabio, dibantu oleh Polsek dan Koramil Alabio, Selasa (10/11/2020) Pagi
Bertempat di Kantor Pos Cabang Alabio, telah dilaksanakan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan berkaitan dengan pembagian penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 8 (delapan) oleh Polswk Alabio yang mana dihadiri oleh Petugas penyalur BLT dari Kecamatan sungai Tabukan, Para Kepala Desa dan Aparat Desa, karyawan Kantor Pos. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST
Hal tersebut merupakan berkumpulnya warga baik penerima BST, para petugas dan warga lainnya, sehingga berpotensi penularan covid-19. tutur Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro
Adapun Desa yang menerima BST pada hari ini sebanyak 17 (tujuh belas) Desa, dengan total keseluruhan sebanyak 271 (Dua Ratus Tujuh Puluh Satu) KPM, dengan rangkaian pembahian BST diantaranya Desa Banua Hanyar sebanyak 10 KPM, Desa Galagah sebanyak 21 KPM, Desa Galagah Hulu sebanyak 20 KPM, Desa Gampa Raya sebanyak 7 KPM, Desa Hilir Mesjid sebanyak 6 KPM, Desa Nelayan sebanyak 8 KPM, Skj. 08.45 Wita Desa Pasar Sabtu sebanyak 6 KPM, Skj. 08.45 Wita Desa Pematang Benteng sebanyak 8 KPM. Desa Pematang Benteng Hilir sebanyak 5 KPM, Desa Rantau Bujur Darat sebanyak 12 KPM, Desa Rantau Bujur Hilir sebanyak 25 KPM, Desa Rantau Bujur Hulu sebanyak 16 KPM, Desa Rantau Bujur Tengah sebanyak 19 KPM, Desa Sungai Haji sebanyak 9 KPM, Desa Sungai Tabukan sebanyak 53 KPM, Desa Tambalang Raya sebannyak 32 KPM, Desa Teluk Cati sebanyak 14 KPM.
“Sementara jumlah dana yang diterima yaitu sebesar Rp 300.000 / KPM,” ujar Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, sebagai antisifasi penularan covid-19, dilaksanakan peneraan ptotokol, yakni, setiap yang datang dan hadir di lokasi kantor Pos semua diwajibkan memakai masker, cuci tangan, disediakan tempat cuci tangan dan Hand Sanitaizer serta petugas membuka dua loket untuk mempercepat pembagian dana kepada penerima.
“Hal tersebut untuk mencegah KPM yang menerima bantuan berkumpul disekitar Kantor Pos Cabang Alabio,” lanjut Kapolsek
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengamanan oleh anggota Polsek Alabio.
” Untuk Kec. Sungai Tabukan telah selesai dilaksanakan penyaluran BST – Dana Desa Tahap 8 (delapan) sebanyak 17 (Tujuh Belas) Desa,” tutup Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro.
Rel