Polsek Astambul Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Pasar Astambul

Polsek Astambul Polres Banjar, Polda Kalsel melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkotika gol 1 bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

.

Pelaku diamankan pada hari Jumat (10/7/2020) Skj 14.30 Wita, di Pasar Astambul Jl. Syekh M. Arsyad Albanjari Desa Sei Alat Rt. 001 Kec. Astambul Kab. Banjar.

.

Pelaku AB alias Suki (49 th), lulusan Sekolah Menengah Pertama ini sempat diintai petugas beberapa saat sebelum akhirnya ditangkap.

.

“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di Pasar Astambul, selanjutnya kami melakukan pengintaian terhadap pelaku,” jelas Kapolsek Astambul AKP Samsu Darsono.

.

“Dan benar saja, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan kami temukan BB berupa 1 paket sabu yg disimpan didalam topi yang sedang dipakai pelaku,” lanjut Kapolsek Astambul.

.

Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan dirumah pelaku yg berada di belakang Pasar Astambul.

.

“2 buah bong peralatan isap sabu beserta pipet kaca yg masih ada sisa sabu kembali berhasil kami amankan untuk menambah barang bukti,” terang Kapolsek Astambul.

.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Astambul untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Samsu Darsono.

Rel

Related posts

DPRD Kalsel Fokus Penguatan Regulasi dan Pengawasan Untuk Optimalisasi Retribusi Daerah

Komisi II DPRD Kalsel Tertarik Inovasi Mesin Pengering Ikan Berbasis Solar Sistem

Pemprov Kalsel Provinsi Informatif Peringkat 11 KIP