Polresta Banjarmasin Ringkus Pelaku Penusukan yang Tewaskan Mahasiswa ULM 

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pelaku penusukan terhadap Muhammad Wildan (19) seorang mahasiswa IPS FKIP  Universitas Lambung Mangkurat (ULM), berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin, Minggu (28/2/2021). Pelaku penusukan diketahui berinisial F dan W keduanya warga Kelayan Banjarmasin Selatan.

Tewasnya mahasiswa asal Kabupaten Tanah Bumbu itu setelah dikeroyok   di Jalan Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Selatan, Jumat (5/2/2021) lalu .

Kejadian mengenaskan  itu dipicu masalah sepele yakni korban tak sengaja menatap mata salah satu pelaku di warung nasi goreng.

Kejadian berawal ketika korban bersama temannya Risna Putra Perda na membeli nasi goreng,.

“Saat itu kami menunggu untuk membeli nasi goreng, sebelum kami sudah ada dua orang yang terlebih dahulu menunggu dan korban duduk di depan dua orang tersebut,”ujar Risna waktu itu

Kemudian korban tidak sengaja melihat ke belakang karena merespon suara ponsel pelaku berbunyi.

 

“Mendengar ponsel  pelaku berbunyi, korban sontak melihat ke belakang. Pelaku yang tidak senang dilihat lalu membentak korban. Apa ikam cangang cangang, kenapa muha ikam kaya itu (apa kamu lihat lihat, kenapa mukamu seperti itu).”

Kemudian terjadilah cekcok hingga datang dua orang lagi pelaku yang salah satunya langsung menusuk dan dibantu dengan pelaku sejak awal cekcok dengan korban

Setelah melakukan penusukan pelaku langsung kabur.

Korban pun roboh setelah  lima tusukan membabi buta bersarang  di tubuhnya. Korban  kemudian ditolong temannya  ke Rumah Sakit Bhayangkara guna penanganan medis. Sekitar satu minggu kemudian korban diperbolehkan rawat jalan di rumah pamannya Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Pekapuran Raya Banjarmasin Selatan.

Akan tetapi korban masih sering mengeluhkan sakitnya, hingga pada Sabtu (20/2/2021) ayah korban memutuskan membawa pulang anaknya ke rumah di Batulicin. Malangnya  dua hari kemudian korban meninggal dunia.

Polisi segera bergerak mendatangi sejumlah tempat yang biasa di datangi pelaku dan rumah keluarganya. Bahkan pendekatan kepada beberapa keluarganya juga sudah dilakukan pihak Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, terutama kepada kakak pelaku. HIngga akhirnya pelaku menyerahkan diri.

Sementara untuk barang bukti berupa sajam yang dipakai melukai korban, sudah dibuang

“Alhamdulillah dua pelaku penusukan Wildan berhasil kita tangkap dan dikenakan tindak pidana Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana ,”singkatKapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Menurut Rachmat Hendrawan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari empat terduga pelaku mengerucut jadi dua pelaku seperti ciri ciri yang sudah dikantongi .

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment