Polresta Banjarmasin Perketat Pengawasan Senjata Api Dinas untuk Cegah Penyalahgunaan

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polresta Banjarmasin menggelar pemeriksaan rutin senjata api (senpi) dinas pada Senin (13/1/2025), sesaat setelah apel jam pimpinan. Pemeriksaan dilakukan oleh personel Sie Propam dan Bagian Logistik terhadap seluruh pemegang senpi.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan senpi dinas oleh anggota kepolisian. “Saya terus mengingatkan seluruh personel yang memegang senpi untuk benar-benar memahami mekanisme penggunaan kekuatan sesuai prosedur,” ujarnya.

Kapolresta menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata. Untuk memastikan hal tersebut, pihak Polresta Banjarmasin secara rutin melakukan pengawasan internal kepada para personel pemegang senpi.

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran. Jika ada anggota yang tidak memenuhi aturan, senjatanya akan langsung diamankan, dan yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Cuncun.

Ia juga mengapresiasi kedisiplinan para anggota Polresta Banjarmasin dalam menjalankan tugas. “Alhamdulillah, hingga kini tidak ditemukan pelanggaran. Ini menunjukkan anggota memahami tanggung jawab mereka dengan baik,” tutupnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul