Polres Tanah Laut Gencar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 99 tahun 2020

Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau gencar melakukan sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Minggu , (9/8/2020)

 

Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK SH MH melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH tentang tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kurau  AKP Darso beserta anggotanya mengenai sosialisasi dan pembagian leaflet Perbup Nomor 99 tahun 2020.

 

Kasubbag Humas Polres  Tanah Laut IPTU Hj.Nursamdinah saat dihubungi mengatakan, tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Tanah Laut  mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.

 

“Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga berkurang jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan