Kabupaten Tanah Bumbu tidak sedikit terdapat komunitas / club motor pada kalangan remaja, ada komunitas / club motor yang masih tidak terdaftar secara resmi namun ada secara resmi oleh kepolisian Polres Tanah Bumbu oleh Satuan lalu lintas sebagai pelopor berlalu lintas.
Pada saat Patroli keliling diwilayah Hukum Polsek Simpang Empat yang dilaksanakan oleh Personil Piket dan Kanit Shabara yaitu Aiptu Ketut beserta Aiptu Mary S dan Brigadir Muh.Erwin Maulana di jalan raya batulicin ( pasar niaga bersujud / pasar Minggu Desa Sejahtera Kec.Simpang Empat Kab.Tanah Bumbu bertemu dengan komunitas / club motor YR15CI Tanbu. Pada kesempatan pertama Aiptu Mary.S menyampaika pesan kamtibmas dan Kamseltibcarlantas agar Komunitas / club motor ini menjadi contoh bagi komunitas motor lain.
Komunitas / club motor YR15CI yang di awaki oleh ketua Sdr. SUPRI dan anggota kurang lebih 15 orang diberikan himbauan oleh AIPTU MARY S “Mari bersama kita mentaati tata tertib berlalulintas, selalu utamakan keamanan dalam berkendara dan patuhi dan taati protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19, Jumat ( 6/11/2020)
Kapolsek Simpang Empat Iptu Fathony Bahrul Arifin,SIK i mengatakan kepada seluruh komunitas motor harus wajib mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya sehingga dapat menjadi contoh teladan yang baik, serta menjaga keamanan lingkungan, dan perlu nya komunitas motor seperti ini kehadiran Polri berseragam untuk menjadi pengendalian kegiatan sehingga menghasilkan energi positif untuk dapat membantu tugas kepolisian bukan untuk sebalik nya.ucap Kapolsek.
Supry Ketua Komunitas / club tersebut mengucapkan, terimakasih kepada bapak Kapolsek terkhusus kepada personil nya yang sudah memberikan masukan dan saran yang bernilai positip.
“Kami semua sehingga kami bisa untuk introspeksi diri untuk menutupi kekurangan komunitas motor kami agar bisa menjadi contoh komunitas motor yang teladan,” ucap nya.
Rel