Polres Tabalong Kawal Surat Suara ke 12 PPK di Tabalong

Polda Kalsel, Polres Tabalong – Dalam melaksanakan kegiatan pengawalan pendistribusian logistik berupa kotak suara, surat suara serta perlengkapan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020 di Kabupaten Tabalong. Minggu(06/12)

Pendistribusian tersebut dilakukan oleh 5 anggota Pores Tabalong dipimpin oleh IPDA H.Abdul Gani,SE dari Gudang KPU Kabupaten Tabalong Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong ke seluruh PPK di Kab. Tabalong.

Kegiatan pengawalan pendistribusian logistik berupa kotak suara, surat suara serta perlengkapan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur prov. Kalimantan Selatan tahun 2020,dari Gudang KPU Kab.Tabalong yang berada di jalan Flamboyan Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong menuju PPK Kecamatan Jaro, PPK Kec. Upau, PPK Kec. Haruai, PPK Kec. Tanta, PPK Kec. Tanjung, PPK Kec. Muara Harus, PPK Kec. Kelua, PPK Kec. Pugaan dan PPK Kec. Banua lawas.

Selanjutnya kotak surat suara akan di sebar ke 621 TPS yang mana tersebar di seluruh Kabupaten Tabalong. Dengan 619 TPS teserbar di seluruh kecamatan dan 2 TPS khusus yaitu rutan dan lapas di Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.IK, CFrA melalui melalui Kasubbag Humas AKP H. Ibnu Subroto mengatakan “Polres Tabalong akan selalu siap mengamankan dan mengawal setiap tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 sehingga terciptanya pilkada yang aman damai dan sejuk”.

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan