Polres Kotabaru Pasang Portal di Perbatasan Desa Kampung Tangguh

KOTABARU – Bersama dengan Ketua RT dan Kepala Desa Pudi, Kapolsek memasang portal di perbatasan antara Desa Pudi dan Desa Sungai Hanyar guna mengoptimalkan pengecekan posko Desa Pudi yang juga sebagai Kampung Tangguh.

Ukuran Portal yang disiapkan oleh Kapolsek ukurannya tidak tanggung-tanggung sehingga memerlukan bantuan yang cukup banyak, oleh karena itu Kapolsek Kelumpang Utara Iptu Boni Facius mewakili Kapolres Kotabaru AKBP ANDI ADNAN SYAFRUDDIN, S.H.,S.I.K.,M.M. dan Polda Kalsel dengan program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H.

juga turut mengajak masyarakat sekitar Pos Check Point untuk ikut membantu pemasangan Portal tersebut dalam rangka mempersiapkan Desa Pudi menjadi Kampung Tangguh Banua.

Tujuan pembentukan Kampung Tangguh ini merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Oleh karna itu pembentukan Kampung Tangguh ini bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu saja melainkan tanggung jawab bersama baik dari pemerintah maupun dari kesadaran masyarakat itu sendiri.

Pembentukan Kampung Tangguh ini diharapkan dapat menuntaskan wabah Covid-19 dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali normal.

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan