Polres Batola Bongkar Komplotan Penyebar Konten Pornografi di Kecamatan Tamban

Melalui serangkaian penyelidikan, Satreskim Polres Barito Kuala (Batola) membongkar komplotan penyebar konten pornografi di Kecamatan Tamban Kab Batola, Rabu (04/ 11/2020)

Total terdapat sembilan tersangka yang diamankan. Mereka adalah SS (24), MM (21), MJD (20), NZ (27), MI (21), SD (26), HN (22), TM (42) dan WY. Penangkapan dilakukan di Desa Jelapat I RT 02 Tamban, Kab Batola

Pengungkapan kasus ini diawali dari kecurigaan atas pelanggaran informasi teknologi,” ungkap Kapolres Batola AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, S.I.K., S.H., M M melalui Kasatreskrim Iptu Fransiskus Manaan, (tuturnya)

“Juga disokong Polsek Tamban Polres Batola, penangkapan dilalukan di salah satu rumah tersangka bersama sejumlah barang bukti,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 8 unit komputer, 8 unit handphone, 8 unit modem WiFi, 2 buku rekening dan 10 box kartu perdana.

Modus operandi kawanan ini adalah awalnya bekerjasama dengan salah satu penyedia bisnis affiliasi.

“Lantas untuk menghasilkan uang, mereka menyebarkan link internet berkonten pornografi yang ditanamkan dalam akun Instagram,” tandas Fransiskus.

ang

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan