Polres Balangan Gencar Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Polres Balangan kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Bupati Balangan Nomor 58 Tahun 2020, kali ini kegiatan dilaksanakan di Pasar Tradisional Kec. Batumandi, Selasa (15/9/2020).

Kegiatan penegakkan disiplin terhadap kepatuhan masyarakat tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kab. Balangan.

Dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Balangan Iptu Cahyo, petugas gabungan yang terdiri dari Personel Polres Balangan, Satpol PP dan Dishub Kab. Balangan sejumlah 37 orang tersebut menyisir sekitaran areal pasar untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat.

“Kebetulan hari ini merupakan kegiatan pasar mingguan di daerah Kec. Batumandi sehingga kami berinisiatif untuk melakukan operasi yustisi disini dengan sasaran para pedagang dan pengunjung di pasar,” tutur Kasat Binmas Polres Balangan.

Ditemukan masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker pada saat berdagang dan berbelanja di pasar tradisional itu.

“Ada beberapa pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker saat kami melaksanakan giat pendisiplinan, untuk para pelanggar sesuai dengan Perbup Balangan No. 58 diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan membersihkan fasilitas umum atau kerja bakti,” ucap Iptu Cahyo.

Semoga dari pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat dan upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak dalam memutus penyebaran Covid-19 ini dapat membuahkan hasil yang maksimal, tutupnya.

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan