Polisi Sergap Pembawa Sabu Ratusan Gram saat Melintas di Jalan Banper Banjarmasin

Pemilik ratusan Sabu-sabu berinisial MDW ini disergap polisi saat melintas di Jalan Banper Banjarmasin, Senin (16/12/ 2024) petang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria yang membawa Sabu-sabu berinisial MDW (29) ini dicegat saat melintas di Jalan Banjar Indah Permai (Banper), tepatnya di depan Jalan Pinang 1 Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (16/12/ 2024) petang sekitar pukul 18.30 Wita. Setelah digeledah pelaku membawa lima paket Sabu-sabu berat 483,64 Gram.

Pria yang tidak memiliki
pekerjaan itu menyimpan Sabu-sabu di dalam tujuh lembar kertas tissue yang dibungkus dan plastik warna hitam. Warga Jalan Jahri Saleh Komplek Pandan Arum Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara ini menaruh barbuk itu di dalam bok motornya.

Alhasil MDW yang mengaku juga tinggal di Jalan Seberang Mesjid Gang Paris Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah ini ditangkap polisi. Pelaku pun digelandang bersama barang bukti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin AKP P Bala Putra Dewa, Sabtu (21/12/2024) mengatakan, selain barbuk Sabu-sabu, pihaknya juga menyita
satu ponsel merk Realme warna hitam dan Sepeda Motor jenis Honda Scoopy warna hitam putih dengan Nomor Polisi DA 6161 NW.

“Jadi barbuk itu ditemukan di boks depan sebelah kiri sepeda motor jenis Honda Scoopy yang dikendarai pelaku. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” pungkas Bala.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul