Polisi Gerebek Pengangguran Simpan Puluhan Paket Sabu

PENGEDAR SABU-Pengedar narkoba sebanyak 32 paket hemat Sabu bernama Tarmizi digerebek polisi, rumahnya di Jalan Kelayan B Gang Gembira Banjarmasin Selatan, Selasa (25/2/2020) sore. (foto:ist) 

Banjarmasin, BARITO – Seorang pengangguran bernama Tarmizi alias Mizi (31) ini kaget saat rumahnya digerebek polisi, Selasa (25/2/2020) sore sekitar pukul 17.50 Wita. Dari warga Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 15 RW 02 Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan ditemukan sebanyak 32 paket hemat Sabu

Barang Bukti Sabu dengan berat bersih seluruhnya 4,73 Gram itu disimpannya di dalam dompet kecil corak bunga di dalam laci lemari pakaian kamarnya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke kantor Polsekta Banjarmasin Selatan untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef Brigandono, Kamis (27/2/2020) mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat kalau tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Setelah ditindaklanjuti ternyata benar.

Tersangka diciduk tanpa perlawanan hingga setelah dilakukan penggeledahan dan dalam waktu singkaty berhasil menemukan barang haram tersebut. “Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Natkotika,”pungkas Ganef.

Penulis : Arsuma

Related posts

Usai Tuntutan 19 Tahun Dibacakan, Keluarga Korban Ngamuk dan Kejar Sule di PN Banjarmasin

Dikawal TNI, Kejati Kalsel Geledah Kantor PT Bangun Banua Terkait Temuan Audit 2014–2023

Peringati HUT Reserse ke-78, Polda Kalsel Bagikan 500 Paket Sembako ke Pedagang, Rumah Singgah Kanker Anak, dan Anak Yatim