Polisi Bubarkan Warga Main Bulu Tangkis

LARANGAN KUMPUL-Pihak Polsek Banjarmasin Selatan saat memberikan imbauan dilarang berkumpul, termasuk olahraga, guna memutus penularan virus Corona, Minggu (29/3/2020) malam. (foto:ist) 

Banjarmasin, BARITO – Anggota Polsek Banjarmasin Selatan membubarkan warga yang main bulu tangkis, Minggu (29/3/2020) malam. Tindakan tegas sebagai upaya dukungan terhadap pemerintah menggalakan upaya pencegahan penyebaran virus Corona, dengan melarang tempat berkumpul di keramaian.

Gedung penyewaan lapangan bulu tangkis di kawasan Jalan Gerilya Kecamatan Banjarmasin Selatan itu kemudian didatangi polisi. Pembubaran itu bermula dari informasi warga yang menyebutkan ada ramai orang berkumpul di salah satu gedung hingga langsung ditindak.

Kanit Sabhara Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Waryana kemudian langsung mendatangi gedung itu dan meminta warga yang olahraga bulu tangkis tersebut menghentikannya.

 

“Langsung kita minta bubar dan tak kembali lagi bermain bulu tangkis hingga nanti situasi sudah aman,” ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya.

Idit menjelaskan, pihaknya tidak melarang orang untuk berolahraga, namun melarang orang berkumpul demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Polisi kemudian menemui pemilik gedung dan memberi imbauan untuk menutup sementara tempat tersebut. “Kita minta kesadaran warga untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan Pemerintah dan maklumat Kapolri. Lebih baik di rumah supaya kita dapat memutus penyebaranvirus Corona,” pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Rampungkan Panen Jagung di Lahan Rawa Kabupaten Banjar

Sidang Perdana Korupsi Kredit BRI Kuin Alalak, Kerugian Negara Tembus Lebih Rp8 Miliar

Update OTT KPK di Banjarmasin, Plt Kabid Humas DJP Akui Penindakan di Kantor Pajak Madya