Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polemik video viral berisi bangkai tikus di dalam nasi padang yang disebut berasal dari Rumah Makan (RM) Roda Baru memasuki fase baru.
Pihak terlapor, Asnah, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah, akhirnya memberikan klarifikasi resmi di hadapan penyidik Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (14/11/2025).
Usai pemeriksaan, kuasa hukum Asnah, DR. H. M. Nizar Tanjung SH MH CIL, menegaskan bahwa video yang beredar adalah benar adanya. Ia membantah tudingan pihak pelapor yang menyebut rekaman tersebut merupakan hasil rekayasa.
Asnah hadir memenuhi undangan klarifikasi sesuai surat panggilan B/122/XI/2025/Reskrim terkait penyelidikan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. “Kami telah menyerahkan alat bukti berupa video, foto, rekaman percakapan, dan dokumen pendukung lainnya,” ujar Nizar.
Menurutnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada pertanyaan nomor 24, kliennya secara tegas menjelaskan bahwa memang terdapat bangkai tikus dalam nasi padang yang dibelinya. “Kepalanya terlihat jelas. Semua bukti sudah kami lampirkan,” tambahnya.
Nizar menegaskan bahwa apa yang disampaikan pihak RM Roda Baru tidak sesuai dengan fakta yang dialami kliennya. Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan tanda terima pembelian hingga foto makanan yang memperlihatkan keberadaan tikus di dalam bungkusan.
“Data dan fakta lengkap sudah kami serahkan. Kami hanya menyampaikan apa yang benar-benar dialami klien kami,” tegasnya.
Polemik ini bermula dari unggahan video pada 23 Oktober 2025 yang memperlihatkan seekor tikus berada dalam bungkusan nasi padang dari RM Roda Baru. Rekaman tersebut cepat viral di WhatsApp dan berbagai platform media sosial, memicu keresahan publik serta mencoreng reputasi rumah makan yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun.
Pemilik RM Roda Baru, Saiful Azmi, kemudian melaporkan Asnah ke Polresta Banjarmasin pada 3 November 2025. Ia menuding video tersebut telah direkayasa dan menyebabkan penurunan omzet hingga 75 persen.
Kuasa hukum RM Roda Baru sebelumnya menyatakan bahwa rekaman CCTV di dapur maupun proses pembungkusan makanan tidak menunjukkan keberadaan tikus. Mereka menegaskan bahwa unggahan Asnah adalah fitnah yang merusak nama baik usaha tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima barang bukti video yang menunjukkan nasi bungkus berisi kepala tikus.
“Namun kami masih proses lidik. Video akan dibawa ke ahli forensik digital di Jakarta dan ke ahli Komdigi. Kami juga akan meminta pendapat ahli pidana untuk menentukan kebenarannya,” jelas Eru.
Ia menambahkan, penyelidikan harus dilakukan secara komprehensif untuk memastikan apakah video tersebut benar dan sesuai fakta lapangan.
“Karena setelah viral tentu ada pihak yang dirugikan. Kami masih melidik untuk mendapatkan gambaran seperti apa kebenaran video tersebut,” ujarnya melalui sambungan ponsel.
Terkait peluang penyelesaian melalui Restoratif Justice (RJ), Eru menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah para pihak.
“Kami tetap bekerja memastikan kebenaran video itu dulu. Lidik tetap terus berjalan,” tegasnya.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya