LSM KAKI Minta Sindikat IUP Diduga Bodong Ditindak
Banjarmasin, BARITO – Kamis ( 24 / 6/202) pagi Kantor Polda dan Kejati Kalsel disambangi massa dalam dua kelompok berbeda
Pertama puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menyambangi Kepolisian Daerah Kalsel di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin,
Dikomando Ketua LSM KAKI HA Husaini yang datang bersama Ketua Pemuda Islam Kalsel H M Hasan itu mendesak agar Kepolisian Daerah Kalsel segera melakukan pengusutan dan penindakan terhadap puluhan IUP yang diduga bermasalah .
Apalagi sebelumnya, sambung Husaini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat rapat kerja mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap sindikat pemalsu izin usaha pertambangan (IUP). Termasuk, menangkap para pengusaha yang diduga mempergunakan dokumen IUP palsu.
Pria tinggi besar yang kerap menyampaikan aksi di Lembaga KPK Jakarta inipun menyebut, dari 20 IUP yang diduga bodong tersebut, salah satunya adalah PT Damai Mitra Cendana (DMC).
Bahkan, beber Husaini, dari informasi yang ia dapat perusahaan tersebut sudah melakukan pertambangan dan sudah melakukan pengiriman dan IUP yang berlokasi di Kabupaten Banjar ini sudah terdaftar dalam Minerba One Map Indonesia.
“Bagaimana mungkin mereka dapat melakukan eksplorasi maupun eksploitasi jika IUP tersebut bermasalah. Kami minta kepada Kapolda Kalsel melakukan penyelidikan karena ini akan berdampak merugikan masyarakat,” tegas Husaini.

Sementara itu, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan hingga saat ini belum berkoordinasi dengan Polri terkait IUP mana saja yang dianggap ‘bodong’. Hanya saja dirinya telah melakukan rapat dengan ESDM yang mana hasilnya akan bersurat kepada Pemprov untuk memverifikasi.
“Sudah kita rapatkan hari Senin kemarin. Sekarang ini kami belum menerima suratnya,” ujarnya Kamis (24/6/2021) usai Paripurna di Gedung DPRD Kalsel.
Menurut Safrizal kemungkinan besar ijin tersebut bermasalah dikarenakan tidak mengikuti alur administrasi karena putusan pengadilan terhadap ijin-ijin pertambangan ini sudah ada. Jadi dimaksud itu ada yang sudah terdaftar di Kementerian ESDM, karena putusan pengadilan yang meminta memasukkan namun pemprov belum mengajukan.
“Jadi ada kekurangan satu administrasi, pemprov belum mengajukan,” sebutnya.
Dimana dari putusan pengadilan langsung dimasukkan ke sistem Modi Minerba ESDM mestinya dari putusan pengadilan ke Pemprov yang mengantarkan masuk ke sistem Modi. “Ini mana saja yang dimaksud nanti kita tunggu kementerian ESDM mengirim surat,” pungkasnya.
Sekedar mengingat, saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (16/6/2021) lalu, Pangeran Khairul Saleh menyebut, baru-baru ini ada 20 IUP yang diterbitkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Padahal hal ini pernah diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri. Hingga, sampai sekarang masyarakat Kalimantan Selatan belum mengetahui hasil dari penyelidikan ini.
Mantan Bupati Banjar ini menegaskan, dari 20 IUP palsu dan bahkan ada 3 IUP yang tidak pernah diterbitkan Pemkab Banjar, saat dipimpin dirinya. Namun, ternyata, IUP itu tetap diterbitkan Kementerian ESDM di Jakarta.
“Perlu saya sampaikan, dari 20 IUP yang saya anggap asli tapi palsu tersebut diterbitkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral yang asalnya ditandatangani oleh kepala daerah,” ucap politisi PAN ini.
Khairul Saleh menyebut dari 20 IUP palsu tersebut terdapat 3 IUP yang tidak pernah ditekennya sewaktu menjabat sebagai Bupati Banjar, namun justru diterbitkan oleh Kementerian ESDM.
“Dari 20 IUP ini, 3 IUP bertanda tangan saya di tahun 2014. Padahal, saya tidak pernah tanda tangan, saya tidak pernah menerbitkan IUP ini baik izin eksploirasi maupun IUP produksi,” pungkas Sultan Banjgar ini.
Sementara itu diwaktu yang sama masa LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalsel yang dipimpin Aliansyah dan LSM Forpean Kalsel yang dipimpin H Din Jaya menyampaikan berbagai dugaan korupsi di berbagai proyek daerah. Diantara nya
mereka meminta Kapolda Kalsel menelisik adanya dugaan KKN pada proses lelang pembangunan Islamic Center di. Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dugaan KKN proses lelang pembangunan Rumah Sakkf di kabupaten Tabalong . Termasuk menelisik pekerjaan Jalan Mataraman Tahun Anggaran 2020-202 yang diduga tidak sesuai spek
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Kalsel Makhpujat SH berterima kasih atas penyampaian aspirasi dari anggota LSM tersebut dan berjanji akan menyampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti
Editor: Mercurius