Polda Kalsel Operasikan 32 ETLE, Awasi Pelanggaran Lalu Lintas di Ops Keselamatan Intan 2026

by Iman Satria
0 comments 2 minutes read
OPERASI KESELAMATAN INTAN – Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr M Fahri Siregar didampingi unsur TNI, Dishub dan Jasa Raharja saat memberikan keterangan pers usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Intan 2026 di Banjarbaru, Senin (2/2/2026). (foto: istimewa)

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) bersama Satlantas Polres jajaran mengoperasikan sebanyak 32 titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam menindak pelanggaran lalu lintas selama Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2026.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr M Fahri Siregar mengatakan, selain 32 titik yang sudah aktif, dalam waktu dekat akan ada tambahan enam titik ETLE yang segera dioperasionalkan di Kabupaten Balangan.

“Selain 32 ini, ada juga tambahan enam ETLE yang segera dioperasionalkan di Balangan,” ujar Fahri usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan di Banjarbaru, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, tindakan represif atau penindakan hanya dilakukan melalui sistem ETLE. Sementara penindakan manual tidak diberlakukan.

“Namun demikian, kami tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif berupa edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Menurut Fahri, Operasi Keselamatan Intan 2026 merupakan operasi cipta kondisi dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), khususnya menjelang arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2026.

Untuk mendukung kesiapan tersebut, pihaknya juga telah melakukan survei jalur di 13 kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan guna memastikan kelengkapan fasilitas keselamatan jalan bagi para pemudik.

Selain itu, Ditlantas Polda Kalsel bersama instansi terkait turut melaksanakan ramp check terhadap angkutan umum, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian kesiapan armada angkutan Lebaran.

“Ini penting agar kendaraan yang digunakan masyarakat benar-benar dalam kondisi laik jalan dan aman,” tambahnya.

Sebagai upaya pencegahan, Fahri juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar menerapkan konsep “3 Siap Berkendara”, yakni Siap Diri (kondisi fisik dan mental prima), Siap Kendaraan (layak jalan, rem, lampu, ban), serta Siap Aturan (surat lengkap dan patuh rambu lalu lintas).

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin disiplin demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Fahri.

Penulis : Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar