PN Serahkan Gedung Untuk Bawaslu

Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kotabaru melaksanakan kegiatan terima pinjam pakai Kantor Bawaslu oleh Pengadilan Negeri) Kotabaru. Belum lama tadi.

Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Kotabaru yang telah meminjamkan gedung untuk digunakan sebagai mana mestinya.

Selain itu, Mohammad Erfan juga menuturkan, kantor milik Pengadilan Negeri kotabaru yang ditempati jajarannya saat ini sudah sangat representatif setelah dinilai tim Bawaslu RI.

” Kemarin dari Bawaslu RI melakukan pengukuran, seperti inilah idealnya kantor yang representatif buat kerja pengawasan pemilu di Indonesia, ” kata Erfan

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo menyampaikan, Pengadilan Negeri Kotabaru meminjamkan gedung ini dalam rangka melancarkan pesta Demokrat. Dan berpesan agar gedung milik PN dirawat.

” Keberadaan Bawaslu bagi masyarakat sangatlah penting karena mengawal pesta demokrat dari awal hingga akhir. Dan berpesan kepada ketua Bawaslu untuk sama -sama melaksanakan kewajiban dan tolong jaga aset milik kami untuk dijaga dan dirawat, sehingga setelah 3 tahun peminjaman masih dalam kondisi baik dan bisa kita manfaat untuk kegiatan pengadilan negeri yang lainnya, ” pungkasnya. (Ril).

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan