Pimpinan DPRD Kalsel Harapkan MoU dengan Kanwilkemenkumham

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin, SE, MAP harapkan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antar DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkemenkumham) Kalimantan Selatan agar terwujudnya rancangan peraturan daerah (raperda) yang singkron dan harmonis.

Harapan tersebut disampaikan Syaripuddin selaku narasumber dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Kanwilkemenkumham Kalsel, Selasa (23/2/2021) di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Kepala Kanwilkemenkumham Kalsel Tejo Harwanto, Bc.I.P., S.I.P mengatakan rapat koordinasi ini ajang untuk duduk bersama mencari solusi serta meminimalisir hambatan dan tantangan dalam proses kerja pembentukan raperda.

“Sesuai tema rakor kali ini, sinkronisasi dan pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan rancangan peraturan daerah,” sebut Tejo Harwanto.

Sementara itu M Syaripuddin politisi PDI Perjuangan karib disapa Bang Dhin mengatakan rapat koordinasi semacam ini sangat baik untuk dilaksanakan.

“Agar cita-cita kita bersama bisa berjalan dengan baik serta menghindari tumpang tindih peraturan,” ujar Bang Dhin.

Dikatakan Bang Dhin menyamakan implementasi dan konsepsi adalah hal yang prinsip sebelum membentuk raperda, agar tidak ada yang dirugikan dan semata-mata untuk menelurkan kebermanfaatan untuk masyarkat.

Senada Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel Gt Muhammad Noor Alamsyah, SH, MH yang juga narasumber mengatakan raperda harus responsif, humanis dan implementatif agar bisa dipertanggungjawabkan.

“Dengan prinsip tertib regulasi dan tertib kewenangan, agar menghasilkan raperda yang berkualitas,” pungkasnya.

Rilis/Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment