Pesta Sabu Buruh Diringkus Polisi di Rumahnya di Perumnas Bumi Lingkar Basirih

PESTA SABU-Erwin diringkus saat pesta Sabu di rumahnya Jalan Cendrawasih Basirih Banjarmasin Selatan, Rabu (27/11/2019) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang buruh bernama Erwin Musrifannur alias Erwin (30) dibekuk di rumahnya, lantaran menyimpan Sabu sebanyak dua paket berat bersih 0,14 Gram, satu bong atau alat hisap terbuat dari botol air mineral lengkap dengan sedotan dan pipet kaca, Rabu (27/11/2019) malam sekitar 21.40 Wita.
Dia diciduk di Jalan 09 Cendrawasih Raya Perumnas Bumi Lingkar Basirih RT 06 RW 01 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan. Pelaku pun hanya bisa pasrah karena kedapatan sedang fly alias on berat.

Bermula dari pelaku yang tertangkap tangan oleh pihak kepolisian yang berhasil menemukan Sabu terbungkus dalam plastik klip kecil. Pada saat ditangkap pelaku habis mengkonsumsi narkoba tersebut. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsekta Banjarmasin Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono mengatakan diciduknya pelaku karena berkat informasi masyarakat yang sering ada pesta Sabu di rumah tersebut.”Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) Sub 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma

Related posts

Pesut Mahakam Terancam Kelestarian nya, KLH Hentikan Operasional Dua Perusahaan Batu Bara

Jabat Kapolsek KPL, Kompol Muh Abd Rauf Tekankan Kekompakan dan Disiplin Anggota

Puluhan Personel Satpolairud Banjarmasin Diterjunkan Amankan Jalur Sungai Haul ke-6 Guru Zuhdi