Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Mengutip pengumuman Bank Kalsel, Senin (7/7/2025), rincian biaya adalah sebagai berikut:
Kartu ATM rusak/hilang: dari Rp 25.000 menjadi Rp 30.000 Buku tabungan hilang/rusak: dari Rp 10.000 menjadi Rp 20.000.
Bank Kalsel mengumumkan kini ada perubahan biaya penggantian kartu ATM dan buku tabungan hilang atau rusak. Perubahan biaya itu diberlakukan sejak 18 Juli 2024 lalu.
Bagi nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait ketentuan di atas, bisa langsung menghubungi Customer Service atau Call Center Bank Kalsel di nomor 0800 1122 000. “Ketentuan ini berlaku untuk Bank Kalsel Syariah dan Konvensional,” ujar Humas Bank Kalsel di Instagram Bank Kalsel.