Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan Badan Penyuluh Pertanian Sosialisasikan Manfaat Program kepada Petani Kusan Hulu

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Advertorial

 

Batulicin, BARITO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersinergi dengan Badan Penyuluh Pertanian, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani di Kecamatan Kusan Hulu, Rabu (3/8/2022).

Acara tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin serta Kepala BPP Kecamatan Kusan Hulu dan para penyuluh pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kusan Hulu.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati mengimbau kepada pekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Karena iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dua progam, terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Selanjutnya apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.


Secara simbolis, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000 kepada ibu Tukiyem sebagai ahliwaris (istri) dari almarhum Ardiansyah.(foto : ist)

Selain itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta. Selain itu dua orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.

“Mengingat manfaat yang didapat dari keikutsertaan petani dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi petani sendiri maupun bagi anggota keluarga atau ahli waris yang berupa santunan dan beasiswa perlu kiranya saya mengajak para petani di Kecamatan Kusan Hulu bahkan di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru untuk menjadi peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Murniati.

Pada kegiatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin juga menyerahkan simbolis santunan manfaat program Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000 kepada ibu Tukiyem sebagai ahliwaris (istri) dari almarhum Ardiansyah.

Dengan adanya santunan tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan serta menjadi modal untuk melanjutkan kehidupan.

Selanjutnya  Kepala BPP Kecamatan Kusan Hulu, Hardianto menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin atas peran aktif dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada para petani di Kecamatan Kusan Hulu, harapannya seluruh pertani yaitu sebanyak 3.800 orang di Kusan Hulu dapat terlindungi program tersebut mengingat manfaat yang di dapat sangat besar dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.

Penulis : Arsuma/Advertorial
Editor    : Sophan Sopiandi

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment