Perkembangan Kinerja Fiskal Regional Kalimantan Selatan

Perkembangan Kinerja Fiskal Regional Kalimantan Selatan

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan kembali melakukan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) yang dilaksanakan di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah, Jl. Lambung Mangkurat No.21, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Dari Muzdalifah Menuju Mina, Jamaah Haji Dilarang Jalan Kaki

Publikasi ALCo diselenggarakan setiap bulan dan bertujuan untuk memublikasikan kinerja fiskal dan ekonomi pembangunan di Kalimantan Selatan. Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Unit Eselon I Kemenkeu Satu Kalsel serta media/pers di wilayah Kota Banjarmasin.

Pertumbuhan Kuat dan Indikator Kesejahteraan Membaik

Pada Triwulan III 2025, ekonomi Kalimantan Selatan tumbuh 5,19 persen (year-on-year), ditopang oleh sektor pertambangan, pertanian, dan industri pengolahan. Dari sisi fiskal, realisasi belanja APBN telah mencapai 96,39 persen dari pagu, dengan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp30,13 triliun.

Perekonomian Kalimantan Selatan terus bergerak dalam tren yang positif. Hingga Desember 2025, neraca perdagangan mencatatkan surplus sebesar US$1.105,11 juta. Capaian tersebut mengalami kenaikan 4,72 persen (year-on-year) dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan nilai ekspor Desember yang tercatat US$1.229,17 juta dan impor sebesar US$124,06 juta.

Baca Juga: Dari Muzdalifah Menuju Mina, Jamaah Haji Dilarang Jalan Kaki

Dari sisi harga, inflasi Kalimantan Selatan pada Desember 2025 tercatat 3,66 persen (year-on-year) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,06, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen. Secara bulanan, inflasi Kalimantan Selatan mencapai 0,76 persen (month-to-month), juga melampaui inflasi nasional sebesar 0,64 persen.

Tekanan inflasi terutama dipicu oleh kenaikan harga sejumlah komoditas, khususnya emas perhiasan, beras, sigaret kretek mesin, bawang merah dan cabai merah. Namun demikian, laju inflasi relatif tertahan oleh kontribusi deflasi dari komoditas seperti tarif parkir, tomat, ikan gabus, bawang putih, dan bayam. Secara makro, kinerja ekonomi Kalimantan Selatan pada Triwulan III 2025 tetap solid dengan pertumbuhan 5,19 persen (year-on-year), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,04 persen.

Kinerja Fiskal Kalimantan Selatan

Kinerja Belanja APBN di Kalimantan Selatan hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp40,34 triliun (96,39% dari pagu Rp41,84 triliun). Realisasi tersebut terbagi kepada dua kran penyaluran. Pertama, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp10,2 triliun atau 90,51 % dari pagu sebesar Rp11,27 triliun. Dan yang kedua Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp30,13 triliun atau 98,56 % dari pagu sebesar Rp30,57 triliun. Dimana TKD mendominasi struktur belanja dengan kontribusi 73,06%. Sedangkan dari sisi penerimaan, Pendapatan Negara terealisasi sebesar Rp16,11 triliun atau 73,28% dari target penerimaan sebesar Rp21,98 triliun. Dimana terdapat penerimaan Kepabeanan dan Cukai yang tumbuh signifikan 51,7% (yoy).

Baca Juga: Dari Muzdalifah Menuju Mina, Jamaah Haji Dilarang Jalan Kaki

Kinerja APBD Regional Kalimantan Selatan hingga 31 Desember 2025 mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp2,69 triliun. Surplus ini terbentuk dari realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai Rp44,11 triliun (105,14% dari target). Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu tumbuh positif 6,04% (yoy). Sedangkan dari realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp41,42 triliun atau mencapai 81,4% dari pagu Rp50,89 triliun.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menyampaikan penerimaan pajak Kalimantan Selatan terealisasi sebesar Rp13,35 triliun atau 64,66%, terkontraksi 24,14% (yoy). “Penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan masih sangat tergantung dari harga batu bara yang sampai saat ini belum ada peningkatan,” ujarnya.

Rincian penerimaan per jenis pajaknya yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp7,35 triliun, terkontraksi 15,32%. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp477,50 miliar, mengalami kontraksi 16,05%. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp4,14 triliun, kontraksi sebesar 50,39%. Penerimaan dari Pajak Lainnya sebesar Rp1,39 triliun, tumbuh sebesar 21.829,54% dibanding penerimaan tahun lalu.

“Seluruh Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kalimantan Selatan dapat mencapai target penerimaan pajak tahun 2025, sedangkan KPP Madya Banjarmasin tidak mencapai target. Hal ini menunjukkan bahwa para Wajib Pajak besar yang mana kontributor utamanya adalah pengusaha tambang batu bara yang teradministrasi di KPP Madya Banjarmasin juga mengalami perlambatan usaha,” jelas Syamsinar.

Baca Juga: Dari Muzdalifah Menuju Mina, Jamaah Haji Dilarang Jalan Kaki

Syamsinar juga mengingatkan bahwa saat ini sudah memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. “Seluruh Wajib Pajak sudah bisa melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax. Pertama, Wajib
Pajak harus melakukan aktivasi akun Coretax terlebih dahulu, kemudian selanjutnya Wajib Pajak mengajukan permintaan kode otorisasi DJP, setelah itu Wajib Pajak bisa melaporkan SPT Tahunan,” tambahnya.

Terakhir, Syamsinar mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi untuk melaporkan SPT Tahunan sesegera mungkin sebelum batas akhir waktu pelaporan pada 31 Maret 2026. Hal ini bertujuan untuk menghindari jumlah antrean Wajib Pajak yang membeludak pada saat mendekati batas akhir waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Related posts

Yang Menggerakkan Pasar Keuangan Global, Ini Menurut Yohanis Hans Kwee

Modus Penipuan Menggunakan Kloning Suara AI

OJK: Tercatat Rp9 Triliun Kerugian Sektor Keuangan