Periksa Dokumen Pengendara

by baritopost.co.id
0 comments 0 minutes read

Kapuas, BARITO – Pengendara dari Kalimantan Selatan menuju Kalimantan Tengah akan diperiksa petugas gabungan di UPT Timbangan Anjir Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, tanpa memiliki surat keterangan bebas COVID-19 pengendara harus putar balik.

Himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik pada Idul Fitri 1442 H/2021 terus dilakukan pemerintah setempat, untuk menghindari lonjakan penyebaran COVID – 19 di Kalimantan Tengah.

Penulis dan foto : iman satria

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar