Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Perencanaan dan penganggaran yang dilakukan secara transparan dan akuntabel merupakan upaya untuk mencegah terjadinya korupsi.
Karena itu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan komitmen mewujudkan pencegahan tindak pidana korupsi dalam perencanaan dan penganggaran.
Komitmen itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Supervisi, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi oleh KPK RI yang dilaksanakan secara daring, Rabu (23/7/2025).
“Perencanaan dan penganggaran merupakan hal yang penting untuk memitigasi kerawanan korupsi,” ujar Supian HK.
DPRD Provinsi Kalsel, lanjutnya melalui fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan peraturan daerah (perda) tetap mengawal agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan perundang-undangan.
Politisi senior Golkar ini menambahkan, fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif akan terus dioptimalkan untuk memastikan setiap proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Dengan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif dan KPK, kita optimis upaya pencegahan korupsi di daerah akan semakin efektif,” ujar Supian HK.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalsel untuk berkomitmen bersama dalam menanamkan nilai-nilai integritas, tidak hanya di tataran kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaan di lapangan.
Senada Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman yang turut berhadir dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan komitmen yang sama guna mewujudkan tata kelola daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya