Banjarmasin, BARITO – Perkembangan ekonomi di Kalimantan selatan mulai membaik atau sudah mempunyai tanda-tanda perbaikan setelah sempat memburuk yang disebabkan Pandemi Covid-19 di banua.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pembendaharaan Provinsi Kalsel, Sulaimansyah, dalam jumpa pers kinerja pelaksanaan APBN dan peran kementrian keuangan dalam pemulihan ekonomi, Senin (29/11) di Kantor DJP Kalsel.
Beberapa sektor kaitan munculnya tanda-tanda perbaikan ekonomi banua adalah aktivitas masyarakat terus meningkat seiring menunurunnya kasus Covid-19 dan pemberlakukan PPKM level ll.
Kemudian indeks keyakinan konsumen meningkat, sektor bisnis dan sektor lainnya yang mengalami kemajuan. Meski belum begitu signifikan, namun itu sudah sangat bagus dalam pemulihan ekonomi.
“Bila melihat realisasinya, pendapatan negara di Kalsel akhir Oktober 2021 mencapai Rp8.757,01 miliar atau 88,04 persen terhadap target APBN 2021.
Realisasi tersebut tumbuh 28,31 persen dan secara nominal meningkat Rp1.932,36 miliar,” kata Sulaimansyah.
Kemudian, Transfer ke Daerah dan Dana Desa , Realisasi penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kalimantan Selatan
sampai dengan akhir Oktober 2021 sebesar Rp14,455 triliun atau 87,36 persen dari pagu.
Bila dibandingkan realisasi tahun lalu pada periode yang sama, terjadi penurunan sebesar 15,37 % yang disebabkan belum terpenuhinya dokumen persyaratan oleh Pemda dari berbagai jenis
TKDD.
Untuk penyaluran Dana Bagi Hasil telah mencapai Rp3 292,29 triliun atau 100 persen dari pagu.
Terdapat kenaikan realisasi sebesar 0,02 persen (yoy) yang dipengaruhi oleh akselerasi percepatan pemenuhan persyaratan penyaluran oleh Pemda. Kontribusi terbesar dari DBH
Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara sebesar Rp2,4 triliun dan DBH Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp0,57 triliun.
Sedangkan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk wilayah Kalimantan Selatan,
sampai dengan 31 Oktober 2021 telah tersalurkan sebesar Rp6,764 triliun atau 90,37 persen dari pagu.
Terdapat penurunan realisasi sebesar 1,25 persen yang disebabkan adanya
beberapa daerah yang belum memenuhi persyaratan penyaluran DAU, antara lain berupa laporan belanja pegawai dan laporan penanganan Covid-19 sebagaimana diatur dalam PMK No.233/PMK.07/2020.
Kemudian realisasi belanja negara sampai dengan bulan Oktober 2021 mencapai Rp.21.297,59 miliar atau 81,76 % dari pagu, dengan tingkat pertumbuhan yang lebih rendah sebesar 6,28% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2020, yaitu sebesar Rp.22.725,51 miliar.
Untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.6.841,80 miliar (72,0 % pagu), tumbuh 21,20 % dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai Rp5.644,96 miliar.
Peningkatan kinerja realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut utamanya dipengaruhi oleh realisasi belanja modal yang mencapai Rp1.65 triliun (59,50 persen dari pagu) tumbuh 107,53 persen dan belanja barang sebesar Rp2,24 triliun (70,28 persen dari pagu), tumbuh
12,94 persen.
Sedangkan realisasi Belanja Pegawai sampai dengan bulan Oktober 2021 mencapai Rp2,93 triliun (83,24 persen) dari pagu Rp3,52 triliun.
Tumbuh 2,91 % dibandingkan periode yang sama tahun yang lalu yang mencapai Rp. 2,85 trilyun.
Untuk realisasi Belanja Sosial sampai dengan bulan Oktober 2021 mencapai Rp 8,75 miliar (75,73 persen) dari pagu Rp11,55 miliar.
Secara agregat realisasi belanja bantuan sosial mengalami pertumbuhan negatif dibanding tahun yang lalu (y.o.y) sebesar minus 11,17 % .
Penulis: Hamdani