Peredaran Narkoba di Banjarmasin Turun 30 Persen, Ini Sebabnya    

MUSNAHKAN NARKOBA-Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan dan perwakilan Pengadilan Negeri serta Kejari saat memusnahkan ratusan narkoba, Rabu (22/7/2020) pagi. (foto:sum/brt) 

Banjarmasin, BARITO – 11 pelaku narkoba menatap diam Shabu seberat 258,38 Gram dan 70 XTC dimusnahkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Rabu (22/7/2020) pagi. Temuan narkoba selama dua bulan Mei-Juni itu juga berhasil menyelamatkan sebanyak 3.945 orang.

Pemusnahan narkoba itu juga dihadiri Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Banjarmasin Zuraida SH dan Gandhi mewakili Kasdim Kejari setempat.

“Narkoba ini menyerang generasi muda usia produktif dan lebih parah daripada teroris, “ingat kapolresta didampingi Kasat Narkoba Kompol H Wahyu Hidayat.

Sebelum dimusnahkan narkoba itu dites menggunakan alat teskit, apabila warna berubah ungu, berarti benar mengandung zat adiktif atau metamfitamin.

Rachmat menyatakan, peredaran gelap narkoba selama pandemi Covid-19 ini ada penurunan sampai 30 persen. Karena di Kaltim juga ada Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai virus Corona.

Lantaran untuk jalur darat dari Kalimantan Timur atau mungkin jalur dari Malaysia ke Utara ke Kaltim perbatasan dijaga ketat di sana sampai 3 bulan sehinggaada penurunan.

 

Penulis : Arsuma   
Editor  : Mercurius

Related posts

Pembunuhan Mutilasi di Paramasan, Kakak Beradik Dituntut Hukuman Mati

LSM Babak Pertanyakan Legalitas Kebijakan BPN Terkait Lahan PT Parembee

Anggota Ditlantas Polda Kalsel Gugur dalam Tugas saat Cek Jalur di Tapin