Perbaiki Instalasi Listrik, Karyawan Swasta di Tanah Laut Tewas

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Pelaihari,BARITO –Muhammad Arsat bin Iwin seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Sepakat Desa Kurau Utara Rt 09 Rw 02 Kecamatan Bumi Makmur meregang nyawa diduga akibat sengatan listrik.

Peristiwa itu terjadi di kolam udang Dusun 2 Rt 04 Desa Pantai Harapan Kecamatan Bumi Makmur Selasa, (6/4/2021) kemarin sekitar pukul 14.30 wita.

Kapolsek Kurau AKP Darso dikonfirmasi Rabu, (7/4/2021) kemarin membenarkan insiden tersebut.

Kronologis kejadianya kata Kapolsek Kurau, awalnya korban ditemani Fahrujuni warga Desa Pantai Harapan Rt 03 Dusun 02 Kecamatan Bumi Makmur yang juga saksi 1 bermaksud melakukan perbaikan instalasi kabel listrik yang terbentang kearah kolam udang, kabel aliran listrik tersebut bersumber dari KWH Meter pada satu unit bangunan rumah tanpa penghuni, sebelum memulai perbaikan korban telah mematikan saklar NCB KWH Meter dalam posisi off dan saksi 1 juga telah melihat untuk memastikan jika KWH Meter dalam keadaan off.

Kemudian barulah korban dan saksi 1 memperbaiki sambungan kabel instalasi listrik. Sekitar 20 menit dapat sekitar 4 titik sambungan kabel yang telah diperbaiki korban dan saksi 1.

Tiba-tiba saksi 1 melihat korban sudah dalam keadaan kejang-kejang akibat tersengat/tersetrum listrik, Fahrujuni pun berlari menuju kelokasi KWH Meter meninggalkan korban untuk meminta bantuan sambil bermaksud mematikan KWH Meter.

Sesampainya dilokasi KWH Meter, bertemu dengan Nasrul (saksi 2) warga Handil Kandangan Desa Kayu Bawang Rt 01 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Kedua saksi ini pun menuju lokasi korban untuk memberikan pertolongan dengan membawa korban kerumah salah satu warga.

“Korban dirujuk bersama seorang bidan desa ke Puskesmas Kurau untuk mendapatkan pertolongan, namun sesampainya di Puskesmas Kurau, korban telah dipastikan meninggal dunia,”kata Kapolsel Kurau.

Insiden tewasnya Arsat selanjutnya kini ditangani oleh pihak yang berwajib.

Penulis : Basuki 
Editor. : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment