Penyebaran Kasus Covid-19 Aktif di Banjarmasin Capai 1.824 Orang

RAZIA. MASKER-Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin Selatan saat melakukan razia di Jalan Lingkar Selatan terkait guat PPKM Level yang kembali diperpanjang, Senin (23/8/2021) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO-Sehubungan dengan diperpanjangnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV hingga 6 September 2021, pembatasan mobilitas masyarakat yang ingin memasuki wilayah Kota Banjarmasin masih terus disekat.

Seperti yang terlihat di salah satu akses pintu masuk Kota Banjarmasin Selatan yaitu di jalan Lingkar Selatan dilakukan penyekatan oleh personil gabungan yang terdiri dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin dan Dishub Banjarmasin, Senin (23/8/2021)

Satu persatu pengendara diberhentikan oleh Personil gabungan untuk diperiksa kelengkapan persyaratan memasuki wilayah Kota Banjarmasin. Hingga ditemukan beberapa orang yang tidak memakai masker.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, melalui Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono, mengatakan selain memeriksa kelengkapan persyaratan, pihaknya juga menghimbau dan mengedukasi kepada para pengendara agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Sejauh siang ini terdapat sembilan pengendara yang kita berikan teguran lisan, karena tidak mengenakan masker, selanjutnya kita bagikan masker kepada mereka,” terangnya.

Kompol Yopie berharap dengan kegiatan ini, pihaknya dapat menekan mobilitas masyarakat. Karena hingga saat ini penyebaran kasus aktif Covid-19 di kota ini sebanyak 1.824 sesuai dengan data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin per tanggal 22 Agustus 2021.

“Kami berharap masyarakat mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah guna menekan laju penyebaran Covid -19 di Kota Banjarmasin. Mari kita disiplin Prokes, ” pungkas Kompol Yopie.

Penulis: Arsuma
Editor : Merucurius

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul