Banjarmasin, BARITO – Penyaluran Dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) terus dilakukan oleh pihak Kodim 1007/Banjarmasin, Kamis (21/10/2021). Dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) agar tidak ada kerumunan di asa pandemi Covid-19.
Dengan memanfaatkan tempat bangunan parkir di samping Makodim di Jalan S Parman Banjarmasin Tengah, petugas Babinsa menerapkan memasang penghalang plastik agar tidak bersentuhan langsung atau jaga jarak.
Sementara pihak Makodim juga menyediakan tenda agar penerima BTKPLW atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu wajib mengenakan masker. Tentunya petugas Babinsa juga mengatur kedatangan agar mencuci tangan dulu pakai sabun pada air mengalir.
Namun kalau puluhan pedagang sudah menerima dana bantuan Rp1,2Juta, namun tidak bagi Marsidah (55) yang harus pulang duluan. Lantaran tidak bisa mencairkan dana milik anaknya bernama Nurhasanah (30).
“Ya pa uangnya tidak bisa diambilkan atau diwakilkan. Karena anak saya bernama Nurhasanah sedang pergi ke Jawa,”terang wanita berjilbab itu kepada Baroto Post. Warga Banjarmasin Selatan ini ditunggu bersama ananya sampai lima hari kedepan.
Dia menambahkan dana BTKPLW itu harus diambil sondiri oleh yang orang bersangkutan, untuk sementara diapun berkoorsinai dengan pihak Babinsa menunggu kedatangan anaknya nanti.
Sementara itu salah satu penerima manfaat Supono (52) penjual gorengan mengaku sangat bersyukur dengan adanya bantuan tersebut. Apalagi di tengah susahnya musim pandemi, menurutnya bantuan tersebut sangat membantu.
“Bantuan pemerintah melalui Kodim 1007/Banjarmasin ini sangat membantu kami, Alhamdulillah bisa menambah modal usaha.Tentu saya sebagai pedagang sangat senang dapat bantuan ini,” ujar Supono.
Komandan Kodim 1007/Bjm Kol Inf Oki andriansyah Adiwiya mengatakan, penyerahan bantuan itu sejak Rabu (13/10/2021) lalu hingga sekarang. Dana itu haris diambil sendiri orangnya da tanpa potongan.
Sebelumnya seleksi PKL dan warung telah melalui tahapan dan tidak pernah menerima bantuan program pemerintah sebelumnya. Dandim berharap, dana itu benar-benar dimanfaatkan untuk modal usaha agar mereka dapat bertahan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 ini.
“Jadi jangan sampai kendor Prokes meski sudah turun level PPKM. Namun lebih disiplin 5M yakni dan ditambah bawa selalu handsanitizer serta kurangi mobilitas atah lebih baik di rumah, “pungkasnya.
Penulis : Arsuma