Pengawasan Anggaran Infrastruktur Kalsel 2026 Diperkuat

by Sophan Sopiandi
0 comments 2 minutes read

Surabaya, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya melakukan penguatan pengawasan anggaran infrastruktur Kalsel di tahun 2026.

Karena itu melalui Komisi III membidangi infrastruktur melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Kegiatan studi komparasi di Kota Pahlawan itu kaji banding program pembangunan di tahun anggaran 2026, Senin (12/1/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Achmad Maulana memimpin rombongan yang diterima Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif didampingi Bappeda Jatim beserta jajaran.

Dikesempatan pertemuan itu

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Achmad Maulana mengungkapkan studi komparasi ini difokuskan pada penguatan peran pengawasan DPRD terhadap sinkronisasi kewenangan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

“Pengawasan DPRD tidak hanya pada tahap perencanaan dan penganggaran, tetapi juga memastikan program pembangunan yang diusulkan sesuai kewenangan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskannya salah satu isu utama yang menjadi perhatian Komisi III DPRD Kalsel adalah banyaknya usulan pembangunan infrastruktur dari masyarakat yang secara kewenangan tidak berada pada pemerintah provinsi, sehingga berpotensi tidak dapat direalisasikan apabila tidak dicarikan solusi kebijakan.

“Melalui studi komparasi ini kami memperoleh gambaran bahwa di Jawa Timur persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme bantuan keuangan,” ujarnya.

Gambaran dimaksud, lanjutnya, untuk di Jatim, usulan disampaikan oleh pemerintah kabupaten dan kota maupun desa, sementara pemerintah provinsi berperan memberikan dukungan anggaran tanpa melaksanakan secara langsung.

Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi referensi penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD Kalsel agar setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

Saat pertemuan itu berlangsung juga dibahas sinergisitas pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan perangkat daerah.

Politisi Golkar ini menyebutkan di Jatim, pokir DPRD diselaraskan dengan program kerja perangkat daerah sehingga lebih terarah dan mudah diawasi dalam pelaksanaannya.

Sementara Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat peran DPRD mengawal kebijakan pembangunan daerah.

“Kami menyambut baik kedatangan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan ke Jawa Timur. Forum ini menjadi sarana berbagi pengalaman dalam pelaksanaan pembangunan dan infrastruktur,” ujar Khusnul.

Saat pertemuan itu Khusnul Arif juga memaparkan pengawasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Jawa Timur yang juga didukung oleh efisiensi alokasi anggaran yang mencapai sekitar 70 persen dari total anggaran sebesar Rp259 miliar, termasuk di sektor Bina Marga.

Dijelaskannya mekanisme pengendalian proyek yang mengalami keterlambatan.

“Apabila proyek pembangunan tidak selesai pada tahun berjalan, maka pembayarannya dilakukan pada tahun anggaran berikutnya sesuai tahapan dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur, sehingga tetap dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar